Nasional . 10/11/2025, 21:04 WIB

Cek Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Setara UMP dan Ada Tunjangan!

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Provinsi UMP 2025
DKI Jakarta Rp5.396.761
Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan Rp4.285.850
Bangka Belitung Rp3.876.600
Sulawesi Utara Rp3.775.425
Riau Rp3.508.776
Kalimantan Timur Rp3.579.313
Jawa Tengah Rp2.169.349 (terendah nasional)

Dengan acuan tersebut, misalnya, PPPK paruh waktu di Jakarta bisa menerima gaji sekitar Rp5,39 juta per bulan, sementara di Jawa Tengah sekitar Rp2,16 juta per bulan, tergantung jam kerja dan beban tugas yang disepakati.

Pemerintah juga menegaskan bahwa sistem paruh waktu tetap menjamin kesejahteraan pegawai tanpa mengurangi hak-hak dasar seperti jaminan sosial dan perlindungan kerja

Tunjangan PPPK Paruh Waktu

Selain gaji pokok, PPPK paruh waktu juga berhak atas beberapa tunjangan, meski jumlahnya disesuaikan dengan kebijakan dan kemampuan anggaran instansi masing-masing.

Berikut jenis tunjangan yang bisa diterima PPPK paruh waktu operator layanan operasional:

  • Tunjangan transportasi, untuk mendukung mobilitas kerja lapangan.

  • Tunjangan makan, dihitung berdasarkan kehadiran dan jam kerja.

  • Tunjangan kinerja (Tukin), bagi instansi yang sudah menerapkannya.

  • Insentif tambahan, untuk kegiatan operasional tertentu atau proyek teknis khusus.

Dengan adanya tunjangan ini, posisi PPPK paruh waktu tetap memberikan jaminan finansial yang layak, sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi pegawai terhadap pelayanan publik.

Peluang untuk Pegawai Non-ASN

Salah satu poin menarik dari kebijakan baru ini adalah kesempatan kedua bagi pegawai non-ASN yang sebelumnya sudah mengikuti seleksi PPPK namun belum lulus.

Mereka kini bisa mendaftar di formasi paruh waktu dengan mekanisme yang lebih fleksibel.

Program ini juga diharapkan mengurangi jumlah tenaga honorer di instansi pemerintah, sejalan dengan target penyelesaian status non-ASN yang dicanangkan pemerintah pusat.

Dengan dibukanya formasi PPPK Paruh Waktu 2025, pemerintah tidak hanya menambah tenaga kerja fungsional di lapangan, tapi juga mendorong pemerataan kesempatan kerja di seluruh Indonesia.

Bagi masyarakat, terutama pegawai non-ASN dan pencari kerja dengan keahlian teknis, posisi ini adalah peluang emas untuk berkontribusi di sektor publik dengan gaji setara UMP dan tunjangan tambahan.

Kementerian PANRB menegaskan, rekrutmen PPPK paruh waktu bukan sekadar program sementara, tapi bagian dari strategi jangka panjang reformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang profesional, efisien, dan berkeadilan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com