fin.co.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Senin, 10 November 2025. Proses penggeledahan berlangsung sekitar lima jam dan menarik perhatian sejumlah pegawai serta warga sekitar.
Dari lokasi, tim KPK terlihat membawa tiga koper — dua di antaranya berukuran besar dan satu berukuran kecil — serta satu kardus yang diduga berisi sejumlah dokumen penting.
Tak hanya itu, penyidik KPK juga mengamankan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Biro Adpim Riau Raja Faisal Febrinaldi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan di kompleks kantor gubernur. Bahkan, pemeriksaan turut menyasar mobil dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan mobil Sekda Riau Syahrial Abdi.
Aksi ini diduga merupakan bagian dari pengumpulan bukti tambahan terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Abdul Wahid bersama dua orang lainnya — yakni Kadis PUPR PKPP M. Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam — sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, Selasa, 4 November 2025.
Ketiganya telah ditahan selama 20 hari pertama hingga 23 November 2025. Abdul Wahid kini ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK, sementara dua tersangka lainnya ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga
Menanggapi aktivitas penyidik, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menjelaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan membantu proses penyelidikan.
"Jadi KPK datang ke sini, ada yang datang, data diminta. Bagaimanapun kita selaku tuan rumah membantu proses penyidikan KPK,” ujar Anto, sapaan akrabnya.
Ia menegaskan, sejauh pengamatannya tidak ada ruangan di kantor gubernur yang digeledah secara langsung.
“Gak ada ruangan yang diperiksa, cuma ngobrol-ngobrol aja. Dokumen belum tahu ada yang dibawa atau enggak, kalau ada berkas yang dibawa nanti Sekda (Syahrial Abdi) yang tanda tangan,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai pemeriksaan terhadap mobil dinasnya, SF Hariyanto mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
“Saya gak tahu kalau mobil diperiksa, saya tadi di atas. Sekarang KPK di ruang rapat gubernur,” katanya.
Diketahui, beberapa hari sebelumnya, pada Kamis (6/11/2025), KPK juga telah menggeledah rumah dinas Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan lanjutan pasca OTT yang menjerat Abdul Wahid, Kadis PUPR Riau M. Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam.
Dengan serangkaian langkah tersebut, KPK terus memperdalam penyidikan guna mengungkap dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Senin, 10 November 2025. Foto: Abdullah Sani/Disway Riau