Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan Kartu E-PMI di Bandara Soetta, 2 Pelaku Ditangkap

news.fin.co.id - 11/11/2025, 19:05 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan Kartu E-PMI di Bandara Soetta, 2 Pelaku Ditangkap

Polisi menangkap dua orang pelaku berinisial UM dan AJW setelah terbukti memalsukan dokumen keberangkatan calon pekerja migran. Foto: Candra Pratama

Ia menekankan, E-PMI wajib dimiliki oleh seluruh calon pekerja migran sesuai ketentuan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. “Kalau mereka tidak punya E-PMI, berarti mereka berangkat secara nonprosedural,” ujarnya.

Menurut Budi, kasus pemalsuan E-PMI bukan yang pertama kali terjadi. “Dari hasil temuan kami di lapangan, sudah ada dua kasus serupa sebelumnya,” tutupnya.

(Candra Pratama)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID