Megapolitan . 11/11/2025, 18:16 WIB

Update Ledakan SMAN 72, Siswa Pelaku Kini Berstatus Anak Berhadapan Dengan Hukum

Penulis : Tuahta Aldo  |  Editor : Tuahta Aldo

fin.co.id – Polisi mengumumkan perkembangan terbaru kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut).

Usai proses penyelidikan panjang, kini siswa yang menjadi pelaku tekah resmi berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

"Dari hasil sidik sementara anak yang berkonflik dengan hukum atau ABH yang terlibat dalam ledakan merupakan siswa SMA aktif bertindak secara mandiri, tak berhubungan dengan jaringan teror tertentu," ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers.

Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Jumat 7 November 2025, saat khotbah salat Jumat berlangsung di masjid sekolah. Akibatnya, 96 orang mengalami luka-luka.

Menurut Densus 88 Antiteror Polri, pelaku diketahui rutin mengakses dark web atau situs gelap untuk mempelajari cara merakit peledak.

Dari hasil penyelidikan, pelaku merakit bom sendiri dengan informasi yang diperoleh melalui internet.

Polisi menemukan tujuh bom di sekolah, empat di antaranya sempat meledak. Selain itu, aparat juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menyita sejumlah alat bukti terkait kasus ini.

Sementara itu, para korban masih menjalani perawatan di empat rumah sakit berbeda di Jakarta.

Polri bersama pihak terkait terus melakukan pemantauan, termasuk memberikan trauma healing untuk membantu korban pulih secara psikologis setelah peristiwa terjadi.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com