fin.co.id -
Kabar kurang menggembirakan datang bagi tenaga honorer yang menanti kepastian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrullah mengungkapkan bahwa dari total 1,24 juta usulan PPPK paruh waktu, baru 15 persen atau sekitar 186 ribu orang yang sudah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
“SK PPPK yang terbit baru 15 persen. Ini memang minim banget karena kendala di tingkat daerah, terutama terkait anggaran dan dinamika politik,” ujar Prof. Zudan, dikutip Rabu, 12 November 2025.
Pernyataan tersebut sontak menarik perhatian publik, terutama para honorer yang sudah menanti status resmi mereka sejak pengumuman rekrutmen beberapa bulan lalu.
Menurut Prof. Zudan, lambatnya penerbitan SK PPPK paruh waktu bukan karena kesalahan sistem nasional, melainkan faktor non-teknis di daerah.
Beberapa pemerintah daerah disebut masih mengalami keterbatasan anggaran, sementara sebagian lainnya masih terkendala dinamika politik lokal, terutama setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Banyak daerah yang menunda penerbitan SK karena menunggu kepastian alokasi anggaran gaji dan tunjangan PPPK. Kita terus koordinasikan agar semua bisa segera terselesaikan,” jelasnya.
Update Rekrutmen CASN dan PPPK Penuh Waktu 2024
Dalam kesempatan yang sama, Prof. Zudan juga memaparkan perkembangan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 yang hampir rampung.
Menurutnya, formasi CPNS tahun 2024 telah terisi 74 persen, dan penerbitan SK CPNS sudah mencapai 99 persen.
Sementara itu, untuk PPPK penuh waktu, progresnya jauh lebih baik dibanding paruh waktu.
-
Tahap I: penyelesaian mencapai 99,7 persen
-
Tahap II: progres mencapai 85 persen
“Untuk PPPK penuh waktu, prosesnya relatif lebih lancar karena formasi dan anggaran sudah disiapkan sejak awal,” ujar Zudan.