Nasional . 12/11/2025, 20:39 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Program ini membagi bantuan menjadi dua jenis: biaya pendidikan dan biaya hidup.
Akreditasi A/Unggul: Maksimal Rp 12 juta per semester
Akreditasi B/Baik Sekali: Maksimal Rp 4 juta per semester
Akreditasi C/Baik: Maksimal Rp 2,4 juta per semester
Bantuan biaya hidup disesuaikan dengan daerah tempat kuliah dan dibagi dalam 5 kluster:
Kluster 1: Rp 800.000/bulan
Kluster 2: Rp 950.000/bulan
Kluster 3: Rp 1,1 juta/bulan
Kluster 4: Rp 1,25 juta/bulan
Kluster 5: Rp 1,4 juta/bulan
Dengan bantuan tersebut, mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat menutup kebutuhan dasar selama menempuh studi, termasuk tempat tinggal, makan, dan transportasi.
Berikut langkah-langkah pendaftaran KIP Kuliah secara online:
Registrasi di situs resmi:
Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan isi NIK, NISN, dan NPSN untuk verifikasi data.
Lengkapi data pribadi dan ekonomi:
Masukkan informasi penghasilan orangtua dengan benar serta unggah dokumen pendukung seperti SKTM atau surat keterangan penghasilan.
Ikuti seleksi perguruan tinggi:
Calon mahasiswa harus mengikuti seleksi SNBP, SNBT, atau jalur mandiri.
Verifikasi oleh kampus:
Setelah diterima, perguruan tinggi akan memverifikasi data ekonomi sebelum menetapkan penerima KIP Kuliah secara resmi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media