Nasional . 13/11/2025, 16:55 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Namun, dengan adanya potensi perubahan formula dan PP baru, penetapan UMP 2026 bisa saja tertunda dari jadwal biasanya.
Secara ekonomi, Indonesia mencatat pertumbuhan sekitar 5,05 persen pada kuartal III 2025 dengan inflasi yang relatif terkendali di bawah 3 persen.
Namun, serikat pekerja menilai pertumbuhan ekonomi tidak sebanding dengan daya beli buruh yang masih stagnan akibat kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Kenaikan upah 10 persen itu bukan untuk mewah, tapi untuk bertahan hidup. Harga pangan dan transportasi terus naik, sementara upah buruh nyaris tidak bergerak,” kata salah satu perwakilan buruh dari Bekasi yang ikut dalam forum Dewan Pengupahan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media