Nasional . 14/11/2025, 20:22 WIB

Prabowo Siapkan Gelombang Baru Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi, Siapa yang Berpotensi Mendapatkan?

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

fin.co.id - Gelombang pengampunan negara kembali bergulir. Presiden Prabowo Subianto disebut akan memberikan amnesti, abolisi, hingga rehabilitasi bagi sejumlah narapidana dan tersangka.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, usai memimpin Rapat Tingkat Menteri di Jakarta, Kamis 13 November 2025.

Langkah ini menjadi lanjutan dari program sebelumnya, setelah pemerintah memberikan amnesti kepada 1.178 orang dan abolisi untuk satu orang beberapa waktu lalu. Namun, Yusril menegaskan bahwa masih banyak pihak lain yang menunggu keputusan pengampunan negara.

Menurut Yusril, pemerintah kini sedang merapikan daftar calon penerima pengampunan negara yang dinilai memenuhi unsur kemanusiaan, rekonsiliasi nasional, dan keadilan hukum.

Pembahasan ini dilakukan bersama lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Kemenko Polhukam, Kejaksaan Agung, Polri, BNPT, BNN, Kemenkumham, Kemendagri, hingga lembaga imigrasi dan pemasyarakatan.

Empat Kategori Utama Penerima Amnesti

Dalam rapat tersebut, Kementerian Hukum dan HAM mengusulkan empat kategori utama yang dinilai layak menerima pengampunan:

1. Pengguna narkotika

Mengarah pada kebijakan dekriminalisasi dan pendekatan rehabilitatif, bukan pemidanaan.

2. Pelaku makar tanpa senjata

Biasanya terkait aksi protes atau gerakan politik yang tidak melibatkan kekerasan.

3. Pelanggar UU ITE, khususnya penghinaan presiden atau kepala negara

Kategori ini disebut menjadi perhatian khusus mengingat banyaknya kasus ITE yang sebelumnya menuai kritik publik.

4. Kelompok berkebutuhan khusus

Meliputi:

Share artikel ini :

TERKINI

TERPOPULER

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com