fin.co.id - Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X kembali menegaskan, bahwa regenerasi kepemimpinan di Keraton Yogyakarta tidak menutup peluang bagi perempuan untuk memimpin.
Hal ini menurutnya selaras dengan prinsip yang dianut Keraton, sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menjunjung kesetaraan.
Dalam pernyataannya, Sultan mempertanyakan pihak-pihak yang menolak kemungkinan hadirnya pemimpin perempuan di Keraton.
“Saya di MK bicara wanita bisa dimungkinkan untuk regenerasi Keraton Jogja,” kata Sri Sultan yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu dalam Dialog Kebangsaan Indonesia Damai di Sasana Hinggil, Yogyakarta.
Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun aturan internal yang melarang perempuan menjadi Raja.
“Kok (ada yang bilang) nggak boleh itu gimana? Wong aturan itu di Keraton tidak ada kok,” jelasnya.
Keraton Harus Sejalan dengan Aturan Negara
Sultan HB X menekankan bahwa Keraton Yogyakarta tidak bisa berjalan dengan aturan yang bertentangan dengan regulasi negara.
Jika pemerintah Indonesia tidak membedakan laki-laki dan perempuan dalam kepemimpinan, maka Keraton pun harus mengikuti prinsip serupa.
“Republik tidak membedakan laki-laki sama perempuan, kenapa saya membedakan, kan tidak konsisten,” ucapnya.
Sultan juga menyinggung anggapan, bahwa DIY adalah daerah berkarakter feodal.
Ia justru menyebut data yang menunjukkan bahwa indeks demokrasi DIY berada di posisi tertinggi dibanding banyak daerah lain di Indonesia, meski tetap mempertahankan bentuk kerajaan.
Fakta ini, menurut Sultan, menjadi bukti bahwa keberadaan kerajaan tidak otomatis membuat suatu wilayah anti-demokrasi
Pernyataan Sultan memiliki bobot besar karena Raja Keraton Yogyakarta juga otomatis menjabat sebagai Gubernur DIY.
Mekanisme penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY diatur melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, yang memberikan ruang khusus bagi Keraton dalam sistem pemerintahan daerah.