Internasional . 18/11/2025, 11:40 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Pada Senin 18 7 November, DK PBB memang telah mengesahkan resolusi usulan AS untuk membentuk Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) di Jalur Gaza dan mengerahkan ISF ke wilayah tersebut.
Resolusi ini didukung oleh 13 negara, sementara Rusia dan China memilih abstain tanpa menggunakan hak veto.
Resolusi tersebut disebut mendukung rencana perdamaian Gaza yang diajukan Presiden AS Donald Trump pada 29 September lalu, termasuk pembentukan BoP "sebagai pemerintahan transisi" di Gaza yang akan dipimpin oleh Trump.
BoP diberi wewenang untuk membentuk ISF di bawah komandonya. Negara penyumbang personel disebut harus berkonsultasi dengan Israel dan Mesir. BoP sendiri akan diberikan mandat untuk memerintah Gaza hingga akhir tahun 2027 dan mengoordinasikan upaya rekonstruksi di wilayah kantong tersebut. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media