Megapolitan . 18/11/2025, 14:59 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
“Saya juga sudah minta ke wilayah (Kecamatan Cengkareng) agar di lokasi itu dipasang spanduk supaya tidak terjadi lagi prostitusi sesama jenis itu atau hal-hal yang tidak baik lainnya,” tegas Uus.
Dengan tambahan personel, penerangan baru, serta spanduk larangan, pemerintah berharap taman kembali sepenuhnya digunakan sebagai ruang rekreasi dan jalur hijau untuk warga sekitar. Upaya ini menjadi bagian dari langkah serius pemerintah kota menjaga ketertiban umum, sekaligus memastikan ruang publik tetap aman dan ramah bagi semua pengunjung. (ANT)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media