Untuk memperbaiki layanan, Polri memastikan sedang melakukan pembenahan besar-besaran, terutama terkait pelayanan aduan 110, yang selama ini menjadi kanal pelaporan resmi dari warga ke kepolisian.
Dedi menargetkan bahwa perbaikan sistem ini nantinya mampu memangkas waktu respons petugas agar sesuai standar internasional.
“Dengan perubahan optimalisasi 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit,” ujar Dedi.
Upaya ini diharapkan mampu membuat layanan pelaporan Polri kembali menjadi pilihan utama masyarakat.
Dedi menegaskan bahwa peningkatan kecepatan dan kualitas pelayanan publik merupakan hal yang fundamental. Pelayanan publik yang buruk secara langsung mempengaruhi citra kepolisian di mata masyarakat.
“Pelayanan publik ini juga hal yang paling pokok, fundamental. Wajah kepolisian ini sangat dipengaruhi oleh pelayanan publik,” tegasnya.
Ia memastikan perbaikan akan terus dilakukan agar Polri dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih responsif, dan lebih profesional.