Politik . 19/11/2025, 19:54 WIB

KPU RI Luruskan Isu Pemusnahan Arsip Pencalonan Jokowi, Begini Katanya!

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Mellaz menyayangkan isu terkait pemusnahan dokumen ini menjadi viral tanpa memuat penjelasan dari KPU Surakarta.

"Pertanyaannya klarifikasinya Surakarta diviralkan nggak? Surakarta, DKI, KPU RI. DKI sama KPU RI selesai kok," pungkasnya.

Isu ini mengemuka usai KIP mempertanyakan keberadaan dokumen pencalonan Jokowi dalam sidang sengketa informasi publik soal ijazah. KPU Surakarta sebelumnya menyebut arsip telah dimusnahkan berdasarkan PKPU Nomor 17 Tahun 2023, meski UU Kearsipan menetapkan masa retensi minimal lima tahun. - Fajar Ilman/Disway -

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com