Dari 47 direskrimum, sebanyak 15 di antaranya berstatus under performance.
“Perubahan-perubahan ini harus segera kami lakukan. Kami sudah melakukan perbaikan dari sisi meritokrasi, pendidikan, dan sebagainya,” tambah Dedi.
Komjen Dedi mengatakan evaluasi besar-besaran ini berangkat dari riset internal Polri dan kerja sama dengan Litbang Kompas, yang menilai tiga tugas pokok kepolisian:
-
Harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat)
-
Gakkum (penegakan hukum)
-
Pelayanan publik
Hasil riset menunjukkan bahwa:
Harkamtibmas dinilai cukup baik
Respons publik terhadap pemeliharaan keamanan tergolong positif.
Gakkum mendapat sorotan negatif
Penegakan hukum oleh aparat masih banyak dikritik karena kurang profesional, tebang pilih, atau tidak transparan.
Pelayanan publik menjadi catatan merah
Pengurusan layanan kepolisian, mulai dari laporan hingga penanganan aduan, dinilai belum memuaskan.
“Gakkum dan pelayanan publik menjadi catatan merah bagi kami. Ini harus kami perbaiki,” kata Dedi.
Dalam temuan yang lebih mendalam, Polri menyimpulkan bahwa mayoritas masalah institusi muncul dari pejabat di level daerah.