fin.co.id - Rencana kenaikan tarif Transjakarta jadi Rp5.000 semakin dekat. DPRD DKI minta layanan makin ngebut dan akses makin luas.
Wacana kenaikan tarif Transjakarta kembali bikin warga Jakarta was-was. Tarif yang selama ini bertahan di Rp3.500 berpotensi melesat jadi Rp5.000. Namun, DPRD DKI Jakarta menegaskan satu hal penting: layanan harus naik kelas, bukan sekadar tarifnya saja yang ikut menanjak.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina, langsung mengingatkan Pemprov DKI dan Transjakarta agar tidak asal mematok angka tanpa mempertimbangkan kenyamanan pengguna. Menurutnya, penyesuaian tarif hanya masuk akal jika transportasi publik ini benar-benar meningkatkan kualitas pelayanannya.
“Pelayanan harus terus diperbaiki, terutama jarak kedatangan antar bis (headway) untuk mencegah berdesakan di halte yang sempit,” kata Wa Ode.
Komentarnya ini datang di tengah tekanan masyarakat yang meminta layanan lebih stabil, terutama soal jarak kedatangan bus yang terkadang terlalu lama dan bikin antrean makin mengular. Situasi ini semakin krusial karena Transjakarta menjadi tumpuan mobilitas harian jutaan warga.
Kenaikan Tarif Harus Imbang dengan Perluasan Layanan
Wa Ode menekankan bahwa kenaikan tarif tak boleh berdiri sendiri. Transjakarta perlu memperluas wilayah operasionalnya agar lebih merata dan mudah diakses. Penambahan armada juga wajib masuk rencana, terutama di rute dengan kepadatan tinggi.
Menurutnya, dua hal ini bisa membuat lonjakan tarif terasa lebih masuk akal bagi masyarakat. Warga akan lebih menerima perubahan harga jika kebermanfaatannya benar-benar mereka rasakan.
Pertimbangkan Daya Beli Warga: Rp5.000 Masih Masuk Akal?
Isu terbesar dari kenaikan ini tentu soal kemampuan masyarakat membayar. Wa Ode meminta Pemprov DKI menghitung ulang daya beli warga Jakarta, terutama karena kondisi ekonomi belum benar-benar pulih.
“Utamanya, hitung daya beli masyarakat yang belum naik. Naik jadi Rp5.000, menurut saya masih terjangkau,” ujarnya.
Meski begitu, ia menekankan agar seluruh keputusan tetap melalui penghitungan detail. DPRD DKI, lanjutnya, bakal terus mengawal proses kajian tersebut supaya keputusan akhirnya tidak memberatkan publik.
“DPRD terlibat melalui penentuan anggaran APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Semua dewan sudah sepakat, jadikan kemampuan warga bayar, jadi patokan kenaikan tarif,” tegasnya.
Dishub DKI: Masih dalam Tahap Kajian, Belum Ada Tanggal Resmi
Dari kubu Pemerintah Provinsi, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengaku masih meneliti berbagai aspek sebelum mengetok tarif baru. Banyak faktor harus diperhitungkan, mulai dari operasional hingga kondisi sosial masyarakat.