KPK Endus Dugaan Korupsi BPKH, Berawal dari Laporan Warga

news.fin.co.id - 21/11/2025, 15:26 WIB

KPK Endus Dugaan Korupsi BPKH, Berawal dari Laporan Warga

KPK digugat praperadilan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang tak kunjung tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. KPK pastikan proses jalan terus! - Ayu Novita -

KPK menyelidiki dugaan korupsi di BPKH yang terkait dengan pengumpulan atau mobilisasi tarif pengiriman barang. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa kasus ini berbeda dengan dugaan korupsi kuota haji.

"(Kasus) terpisah," kata Asep singkat, Rabu, 12 November 2025.

Sebelumnya, Asep menyebut kasus ini bermula dari dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji 2023-2024 di Kementerian Agama, yang kini berada di tahap penyidikan. KPK sebelumnya telah memanggil pihak BPKH, termasuk Kepala BPKH Fadlul Imansyah, terkait pencairan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024.

Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi kuota haji, yang kerugian negara awalnya diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun dan masih bisa bertambah karena terus dihitung bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Advertisement

(Ayu Novita)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID