Hukum dan Kriminal . 21/11/2025, 12:53 WIB

KPK Soroti Dugaan Korupsi Layanan Haji, BPKH Beri Penjelasan dan Siap Kooperatif

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Ia sebelumnya menyampaikan bahwa perkara ini berawal dari temuan dugaan korupsi atas kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024 di Kementerian Agama, yang kini berada pada tahap penyidikan. Beberapa pihak dari BPKH, termasuk Kepala BPKH Fadlul Imansyah, telah dimintai keterangan oleh penyidik dalam proses tersebut.

Dalam kasus kuota haji tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Angka tersebut masih dapat bertambah seiring penghitungan lanjutan yang dilakukan KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

(Ayu Novita)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com