Hukum dan Kriminal . 21/11/2025, 18:50 WIB

Terungkap! Modus WNI Asal Bandung yang Jebol Platform Kripto Asal Inggris, Gasak Rp6,67 Miliar!

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Tidak hanya memanfaatkan celah sistem, HS juga melengkapi aksinya dengan membuat empat akun fiktif untuk memperlancar transaksi ilegalnya. Keempat akun palsu itu menggunakan identitas:

  • Hendra

  • Eko Saldi

  • Arif Prayoga

  • Tosin

Lebih mengejutkan lagi, identitas tersebut diambil dari E-KTP digital yang ia temukan melalui situs web www.opensea.io , marketplace NFT yang ternyata banyak menyimpan dokumen digital yang bisa diakses publik.

Tindakan ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya memanipulasi sistem keuangan digital, tetapi juga terlibat dalam pencurian data pribadi.

Barang Bukti

Dalam penggeledahan, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, yang menunjukkan bahwa sebagian hasil pembobolan telah dialihkan ke aset lain.

Barang bukti tersebut antara lain:

  • 1 unit laptop

  • 1 unit handphone

  • 1 cold wallet berisi 266.801 USDT (sekitar Rp4,45 miliar)

  • 1 unit kartu ATM Prioritas

  • 1 unit CPU

  • 1 unit ruko seluas 152 meter persegi di Kabupaten Bandung

Cold wallet tersebut menjadi salah satu bukti kuat bahwa HS menyimpan aset kripto dalam jumlah besar hasil manipulasi sistem.

3. Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

Karena melibatkan berbagai bentuk kejahatan digital, pencurian data, dan pencucian uang, HS dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari UU ITE hingga UU TPPU.

Beberapa pasal yang dikenakan:

▪ Pasal 46 Jo Pasal 30 ayat (2) UU ITE

Masuk secara ilegal ke dalam sistem elektronik

▪ Pasal 48 Jo Pasal 32 UU ITE

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com