PANAS! PDI-P Ingatkan Ancaman Konflik Sosial Jika Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR

news.fin.co.id - 22/11/2025, 16:10 WIB

PANAS! PDI-P Ingatkan Ancaman Konflik Sosial Jika Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin berencana untuk mengadakan konsultasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, guna membahas isu penurunan tunjangan perumahan bagi para anggota dewan. Foto: Cahyono

“Bagaimana mengambil keputusan kalau rakyat yang memecat? Bisa jadi nanti malah bingung, confused juga.”

Lebih jauh, ia menilai potensi konflik masyarakat sangat mungkin terjadi.

“Nanti rakyat ini memecat, rakyat ini mempertahankan. Jadi terjadi keributan juga begitu.”

Mekanisme Saat Ini Dinilai Sudah Tepat

Advertisement

Darmadi menyatakan bahwa mekanisme pemecatan legislator yang berlaku saat ini sudah cukup adil dan terstruktur. Ada dua jalur utama yang menurutnya bisa ditempuh oleh rakyat:

1. Tidak Memilih Lagi pada Pemilu Berikutnya

Rakyat bisa memberikan evaluasi langsung melalui kotak suara. Legislator yang tidak bekerja maksimal, menurut Darmadi, akan otomatis tersingkir bila tidak dipilih kembali.

“Kalau memang dia tidak bekerja secara performa secara bagus, tentu nanti bisa saja dia tidak dipilih lagi.”

2. Mengadu ke Partai Politik dan MKD

Saat ini, masyarakat dapat mengajukan laporan kepada partai politik apabila ada anggota DPR yang tidak menjalankan tugasnya. Selanjutnya, partai bisa membawa masalah tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk dilakukan evaluasi dan menentukan tindak lanjut.

“Kalau rakyat membuat aduan, partai bisa menindaklanjutinya ke MKD untuk mengganti anggota DPR yang tak berkinerja maksimal.”

Darmadi secara tegas memperingatkan bahwa membuka peluang pemecatan langsung oleh konstituen dapat berujung pada kekacauan di tingkat akar rumput.

Ia menilai perbedaan pandangan politik antarwarga bisa semakin tajam jika diminta menentukan pemberhentian seorang wakil rakyat.

Advertisement
Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID