fin.co.id - Sebuah video rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan dugaan aksi pencurian kalung dari seorang anak perempuan di Plaza Ciputat, Tangerang Selatan, viral di media sosial dan memicu keprihatinan publik. Polsek Ciputat Timur langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah video tersebut menyebar luas.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 08.30 WIB itu terekam jelas oleh kamera CCTV. Dalam video yang beredar di Instagram, terlihat seorang perempuan yang diduga pelaku mengajak seorang anak perempuan berusia enam tahun bermain.
Saat korban lengah, perempuan tersebut dengan cepat mengambil kalung yang dikenakan korban dan langsung meninggalkan lokasi kejadian. Aksi ini terekam jelas oleh kamera pengawas Plaza Ciputat.
Manajemen pusat perbelanjaan telah menyerahkan rekaman CCTV kepada orang tua korban, Heru, warga Wonogiri, Jawa Tengah. Video tersebut kemudian diunggah ke akun Instagram pribadi orang tua korban dan dalam waktu singkat menjadi viral.
Menanggapi kejadian ini, Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur yang dipimpin oleh IPTU Edi Purwanto langsung mendatangi Plaza Ciputat pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meninjau ulang rekaman CCTV, serta meminta keterangan dari orang tua korban dan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Nabila Abilhaq Ramadani, seorang anak perempuan berusia enam tahun. Polisi telah meminta keluarga korban untuk membuat laporan resmi sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut.
"Kami akan melakukan pendalaman kasus ini secara menyeluruh, termasuk mencari saksi tambahan dan menelusuri identitas pelaku melalui rekaman CCTV," tegas Kapolsek Ciputat Timur, Bambang Askar Sodiq.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam mengawasi anak-anak saat berada di tempat umum. "Diingatkan selalu kepada masyarakat untuk selalu waspada dan awasi anak-anak kita, boleh main HP tapi jangan sampai anak-anak kita tidak dilihat, apalagi di area publik," ujarnya.
Selain itu, Bambang juga mengingatkan agar orang tua tidak memberikan perhiasan berharga kepada anak-anak karena dapat memicu tindak kejahatan. "Dan agar sewajarnya saja tidak memberikan kepada anak-anak perhiasan yang mahal, karena pasti kejahatan timbul karena ada niat dan kesempatan," tambahnya.