Cara Membuat Sertifikat Elektronik di Coretax (Wajib untuk SPT)
Setelah berhasil login, lanjutkan membuat sertifikat elektronik.
LANGKAH 6 – Masuk Menu Portal Saya
Pilih Permintaan Kode Otorisasi / Sertifikat Elektronik.
LANGKAH 7 – Isi Formulir Sertifikat
Pada bagian Rincian Sertifikat:
-
Pilih Jenis Sertifikat Digital = Kode Otorisasi DJP
-
Masukkan passphrase yang sama dengan sebelumnya
Klik Simpan.
LANGKAH 8 – Unduh Bukti Tanda Terima
Setelah tersimpan, klik Unduh Bukti Tanda Terima.
Tunggu hingga file terunduh.
Selesai!
Akun Coretax Anda aktif dan sertifikat elektronik siap digunakan untuk pelaporan SPT.