fin.co.id - Isu pengakuan terhadap negara Palestina kembali mencuat seiring pernyataan sejumlah pengamat internasional yang menyebut bahwa Israel dan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memang tidak memiliki niat untuk mengakui Palestina sebagai negara merdeka.
Alasannya bukan hanya politik, tetapi juga ideologis: mereka ingin menguasai seluruh wilayah historis Palestina sebagai bagian dari proyek Israel Raya.
Sikap ini terlihat dari kebijakan Israel selama puluhan tahun, mulai dari perluasan permukiman ilegal, pembatasan wilayah, hingga operasi militer yang terus berulang di Gaza dan Tepi Barat. Tujuan akhirnya satu: seluruh wilayah Palestina berada di bawah kendali Israel.
Setiap kali rakyat Palestina melakukan perlawanan atas penjajahan Israel, kelompok tersebut sering langsung dilabeli “teroris”, seperti yang dialami Hamas maupun faksi-faksi perlawanan lain.
Label ini dipandang sebagian pihak sebagai strategi Israel untuk mendapatkan dukungan internasional. Dengan menyebut perlawanan sebagai tindakan terorisme, Israel dapat mencari legitimasi global atas berbagai operasi militer yang mereka lakukan.
Namun, muncul pertanyaan besar:
Layakkah orang yang berjuang untuk tanah, kebebasan, dan kemerdekaannya disebut teroris?
Bagi banyak negara, termasuk Indonesia, jawabannya jelas: tidak. Ada garis tegas antara aksi perlawanan terhadap penjajahan dan terorisme murni.
Indonesia Diminta Berhati-hati
Dengan situasi yang semakin kompleks, Indonesia diminta sangat berhati-hati dalam merespons berbagai tawaran, ajakan, atau rencana dari Israel maupun Amerika Serikat, khususnya yang berkaitan langsung atau tidak langsung dengan isu Palestina.
Beberapa pengamat menilai bahwa diplomasi AS-Israel kerap sarat strategi yang dapat menguntungkan Israel, tetapi berpotensi merugikan perjuangan Palestina.
Indonesia selama ini konsisten memegang prinsip: