Timeline Lama Sudah Tak Relevan?
Sebenarnya, pemerintah itu nggak diam saja, lho. Rini menegaskan bahwa sejak tahun 2022 hingga 2024, mereka sudah rajin membuat skenario pemindahan.
Mereka sudah punya data by name by address siapa saja yang bakal berangkat gelombang pertama. Miniatur pemerintahan di IKN pun sudah dirancang.
Tapi, apa mau dikata? Perubahan nomenklatur kementerian di akhir 2024 dan memasuki 2025 ini memaksa pemerintah melakukan "penapisan" alias penyaringan ulang. Rencana yang sudah disusun rapi tahun-tahun sebelumnya harus disesuaikan dengan realita kabinet yang baru.
DPR Ingatkan: Jangan Sampai Infrastruktur Mubazir!
Mendengar penjelasan ini, DPR RI pun memberikan "lampu kuning". Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mengingatkan pemerintah agar segera memberikan kepastian angka.
Menurut Rifqi, ketidakjelasan jumlah ASN yang pindah bisa berakibat fatal bagi infrastruktur yang sudah dibangun susah payah pakai duit rakyat (APBN).
"Kalau kemudian IKN itu akan dijadikan ibu kota politik tahun 2028, maka pertanyaan sederhananya: dari 1,3 juta ASN pusat itu, berapa ASN yang akan beraktivitas dan berkantor di IKN?" tanya Rifqi kritis.
Poin penting dari DPR adalah jangan sampai gedung-gedung megah di IKN itu jadi "kota hantu" atau mubazir karena tidak segera difungsikan. Otorita IKN (OIKN) butuh data pasti bukan cuma soal kapan, tapi berapa banyak orangnya, supaya fasilitas pendukung lainnya bisa disiapkan dengan pas.