fin.co.id – Status tanggap darurat bencana akibat erupsi Gunung Semeru, hingga kini masih akan diperpanjang selama 7 hari ke depan.
Artinya masa darurat kini berlaku hingga 2 Desember 2025, menyusul tingginya risiko erupsi susulan dan belum selesainya penanganan dampak bencana.
Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menyampaikan keputusan ini saat meninjau langsung lokasi terdampak di Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, Lumajang.
"Status darurat yang sudah dilakukan akan kita perpanjang 7 hari ke depan sesuai dengan arahan Bapak Presiden," ungkap Suharyanto.
Menurut Suharyanto, perpanjangan ini penting untuk memastikan seluruh korban dan wilayah terdampak mendapat perhatian maksimal.
Pagi ini, aktivitas Gunung Semeru kembali meningkat. Erupsi pertama terjadi pukul 07.02 WIB, dengan kolom abu menjulang sekitar 500 meter di atas puncak, atau setara 4.176 mdpl.
Berdasarkan informasi yang fin.co.id dapat, abu yang keluar terlihat putih hingga kelabu, dengan intensitas tebal, bergerak ke arah utara.
Masyarakat diminta tetap waspada dan mengikuti arahan pemerintah setempat, untuk meminimalkan risiko akibat potensi erupsi susulan.