Korlantas menegaskan bahwa untuk kendaraan baru:
-
Pemilik tetap menerima dokumen fisik e-BPKB
-
Bentuknya sama seperti BPKB sebelumnya
-
Perbedaannya hanya pada penambahan teknologi digital
Artinya, sistem ini sepenuhnya kompatibel dengan kebiasaan masyarakat selama ini.
Sejalan dengan arahan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo, kampanye edukasi akan terus diperkuat agar masyarakat dapat beradaptasi dengan aman dan nyaman.
Tujuannya jelas:
-
Masyarakat paham bahwa BPKB lama tetap berlaku
-
Tidak ada penghapusan dokumen fisik
-
Sistem digital hadir untuk memberikan keamanan tambahan
-
Administrasi kendaraan menjadi lebih modern, cepat, dan terintegrasi