GEMPAR! Aliran Dana Rp100 Miliar Guncang PBNU, Gus Yahya Tumbang dari Kursi Ketum!

news.fin.co.id - 28/11/2025, 05:37 WIB

GEMPAR! Aliran Dana Rp100 Miliar Guncang PBNU, Gus Yahya Tumbang dari Kursi Ketum!

Pemberhentian KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebagai Ketua Umum PBNU diduga karena adanya pelanggaran tata kelola keuangan di tubuh internal organisasi Islam terbesar ini.

Surat pemecatan yang mengejutkan ini ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025. Proses yang cepat dan terstruktur ini menunjukkan adanya kesepakatan kuat di jajaran Syuriyah untuk segera mengambil tindakan tegas.

Dalam surat itu, Syuriyah mencantumkan bahwa Gus Yahya telah menerima dan membaca hasil keputusan rapat harian Syuriyah PBNU, termasuk lampiran risalah rapat yang membahas temuan audit tersebut. Ini mengindikasikan proses penanganan masalah ini telah melewati tahap deliberasi internal yang memadai.

Wewenang Hilang Seketika: Gus Yahya Tak Bisa Bertindak Atas Nama NU

Konsekuensi dari surat pemberhentian ini sangat krusial. Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, Gus Yahya tidak lagi memiliki wewenang dan hak apa pun untuk:

Advertisement
  • Menggunakan atribut resmi organisasi.
  • Memanfaatkan fasilitas PBNU yang melekat pada jabatan Ketua Umum.
  • Bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

"Bahwa berdasarkan butir 3 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," demikian bunyi keterangan dalam surat tersebut.

Kini, publik menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai tata kelola dana Rp100 miliar tersebut, termasuk mekanisme pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat. Kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh organisasi besar di Indonesia mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas keuangan di era pengawasan publik yang ketat. - Fajar Ilman/Disway

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID