Hukum dan Kriminal . 28/11/2025, 21:50 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Kehadiran teknologi digital memang membawa banyak kemudahan dalam hidup kita. Mulai dari transfer uang yang cukup dengan beberapa ketukan jari, belanja online instan, hingga layanan hiburan yang serba cepat. Namun, di balik semua kenyamanan itu, ada pula sisi gelap yang terus berkembang: kejahatan siber.
Para pelaku penipuan digital kini semakin canggih dalam memanfaatkan celah keamanan dan memanipulasi korban. Mulai dari mencuri data pribadi, membajak akun digital, hingga mengelabui pengguna melalui pesan atau tautan palsu yang sangat meyakinkan.
Menurut data terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) per Jumat 28 November 2025, terdapat 1,2 juta laporan penipuan digital hingga pertengahan tahun 2025.
Lebih mencengangkan lagi, kerugian akibat penipuan digital dari November 2024 hingga Januari 2025 mencapai Rp 476 miliar. Angka yang mencerminkan betapa masif dan merugikannya kejahatan ini.
Dengan skala penipuan yang demikian besar, keamanan akun digital terutama dompet digital, mobile banking, dan data pribadi—harus menjadi prioritas utama.
Modus Paling Umum: Social Engineering (Soceng)
Salah satu gaya kejahatan siber yang paling sering terjadi adalah social engineering atau akrab disebut soceng. Modus ini bekerja dengan memanipulasi psikologis korban hingga membuat mereka memberikan data sensitif seperti:
PIN
Password
Kode OTP
Nomor kartu kredit beserta CVV
Para pelaku biasanya menyamar sebagai pihak bank, customer service resmi, atau lembaga terpercaya lainnya. Mereka menciptakan suasana mendesak, membuat korban panik, lalu memancing data pribadi.
Ingat baik-baik:
Lembaga keuangan resmi tidak pernah meminta password, PIN, atau kode OTP melalui telepon, chat, atau email.
Waspada Tautan dan Panggilan Mencurigakan
Selain soceng, pengguna harus hati-hati dengan:
Tautan yang URL-nya mirip situs resmi
Lampiran email yang mencurigakan
Nomor telepon yang mengatasnamakan bank
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media