Nasional . 01/12/2025, 17:04 WIB

Daftar Lengkap Gaji Pensiunan PNS 2025: Golongan IV Bisa Raih Hampir Rp5 Juta

Penulis : Wanda Afifah  |  Editor : Wanda Afifah

fin.co.id - Gaji pensiunan PNS tahun 2025 kembali jadi sorotan. Banyak ASN yang ingin mengetahui berapa nominal pasti yang bakal mereka terima setelah memasuki masa pensiun. Pemerintah menegaskan bahwa pembayaran pensiun tetap mengacu pada ketentuan resmi yang berlaku, sehingga besaran yang tercantum bukan sekadar perkiraan, tapi sudah resmi.

Besaran pensiun PNS dihitung berdasarkan golongan terakhir saat berhenti menjadi ASN, masa kerja, serta ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024. Dengan kata lain, semakin tinggi golongan dan masa kerja, semakin besar angka pensiun yang diterima.

Hingga kini, PT Taspen (Persero) masih menjadi pihak yang mengelola pembayaran uang pensiun PNS dan PPPK. PT Taspen tidak hanya bertanggung jawab menyalurkan dana pensiun, tapi juga mengelola tabungan hari tua ASN secara profesional. Jadi, ASN yang memasuki masa pensiun dapat memastikan dana mereka akan diterima tepat waktu sesuai aturan.

Rincian Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan

Pemerintah membagi gaji pensiunan PNS ke dalam empat golongan utama, masing-masing dengan subgolongan yang berbeda. Berikut rinciannya:

1. Golongan I

  • Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
  • Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
  • Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
  • Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan I umumnya mencakup ASN dengan pangkat terendah. Meski nominalnya lebih kecil dibanding golongan lain, gaji pensiun tetap bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari dan tabungan masa depan.

2. Golongan II

  • IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
  • IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
  • IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
  • IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan II menunjukkan kenaikan signifikan dari golongan I. Peningkatan ini biasanya sejalan dengan masa kerja lebih panjang dan tanggung jawab yang lebih besar semasa aktif bertugas.

3. Golongan III

  • IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
  • IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
  • IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
  • IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

ASN yang berada di golongan III biasanya menduduki posisi manajerial. Selain itu, mereka menikmati pensiun yang cukup signifikan, membuat perencanaan keuangan pasca-pensiun lebih fleksibel.

4. Golongan IV

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com