Kasus Dugaan Korupsi Pajak 2016–2020 Makin Panas! Kejagung Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu

news.fin.co.id - 02/12/2025, 20:20 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pajak 2016–2020 Makin Panas! Kejagung Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu

Penyidikan korupsi pajak 2016-2020 memanas! Kejagung panggil tokoh kunci, termasuk eks Dirjen Pajak Suryo Utomo.

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali membuat publik terkejut setelah mengonfirmasi pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, terkait dugaan korupsi pengurangan kewajiban pajak pada periode 2016–2020.

Astera diperiksa sebagai saksi pada Senin, 24 November 2025, dan informasi ini baru disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, pada Selasa, 2 Desember 2025.

Menurut Anang, Astera diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara pada periode 2015–2017.

Advertisement

Artinya, ia dianggap mengetahui alur kebijakan maupun proses administratif yang mungkin berkaitan dengan dugaan pengurangan kewajiban pajak yang kini diselidiki Kejagung.

Meski begitu, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Namun pemeriksaan saksi berjalan masif dan mencakup sejumlah nama besar di lingkungan Kementerian Keuangan.

Daftar Nama Pejabat yang Sudah Diperiksa Kejagung

Kejagung telah memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat penting yang dinilai memiliki informasi terkait:

  • Suryo Utomo – Mantan Dirjen Pajak

  • Bernadette Ning Djah Prananingrum – Kepala KPP Madya Semarang

  • Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak

Sementara itu, beberapa nama lain masih masuk dalam daftar pencekalan.

Empat Orang Dicekal

Kejagung mengajukan pencekalan terhadap empat orang:

  1. Bernadette Ning Djah Prananingrum

  2. Ken Dwijugiasteadi – Mantan Dirjen Pajak

  3. Karl Layman – Pemeriksa Pajak Muda DJP Jakarta Selatan

  4. Heru Budijanto Prabowo – Konsultan pajak

Advertisement

Sebelumnya, terdapat lima orang yang dicekal. Namun Kejagung memutuskan mencabut pencekalan terhadap bos Djarum, Victor Hartono, setelah menilai dirinya bersikap kooperatif.

Keputusan ini tentu memancing perhatian publik, mengingat Victor sempat dikaitkan dalam proses penyelidikan awal.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID