Hukum dan Kriminal . 02/12/2025, 14:37 WIB

Ridwan Kamil Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BUMD Jabar

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat.

Pemeriksaan yang berlangsung pada Selasa, 2 Desember 2025, dianggap penting untuk menelusuri aliran anggaran dalam proyek pengadaan iklan periode 2021–2023.

Kasus yang ikut menyeret nama Ridwan Kamil ini menjadi perhatian publik karena proyek tersebut diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar dari total anggaran Rp409 miliar, di mana sebagian pos anggaran disebut tidak benar atau fiktif.

KPK menilai keterangan Ridwan Kamil diperlukan untuk mengklarifikasi dugaan penyimpangan yang muncul dalam proses pengadaan tersebut.

RK tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.44 WIB. Dengan raut santai, ia memasuki ruang pemeriksaan dan menyampaikan bahwa kehadirannya memang ia nantikan untuk memberikan penjelasan langsung.

“Saya sebenarnya senang karena ini saya tunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi. Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar lah kira-kira begitu ya. Dan tentunya cenderung merugikan,” ujar Ridwan Kamil di hadapan wartawan.

Pria yang karib disapa Kang Emil itu juga menegaskan bahwa dalam pemeriksaan perdananya kali ini ia tidak membawa dokumen tambahan apa pun.

"Enggak ada," katanya singkat ketika ditanya terkait kemungkinan membawa berkas pendukung.

(Fajar Ilman)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com