Tragis! 1.926 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Jakarta

news.fin.co.id - 02/12/2025, 16:44 WIB

Tragis! 1.926 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo saat membuka Peringatan Hari Ayah dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2025 di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Desember 2025. Foto: Cahyono

fin.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat hingga akhir November 2025 sebanyak 1.926 aduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Total aduan tersebut, 56 persen kasus kekerasan terhadap anak terjadi di rumah dan dilakukan oleh ayah, baik kandung maupun tiri.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo saat membuka Peringatan Hari Ayah dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2025 di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Desember 2025.

“Hingga akhir November 2025, Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak DKI Jakarta menerima 1.926 aduan. Dari jumlah tersebut, 56 persen merupakan kasus kekerasan terhadap anak dan sebagian besar terjadi di rumah, dilakukan oleh ayah kandung atau ayah tiri,” kata Pramono.

Pramono mendukung penuh program Gerakan Ayah Teladan Indonesia yang digagas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Menurutnya, program ini memperkuat peran ayah sebagai teladan utama dalam keluarga.

Advertisement

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen terus mendukung sosok ayah agar menjadi role model bagi keluarga. “Ini menjadi perhatian kita bersama. Pemerintah harus hadir," tegas Pramono.

Ia menambahkan, program serupa sebaiknya tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga terintegrasi dalam perencanaan dan penganggaran daerah.

“Jakarta sedang berbenah menjadi kota yang lebih lembut, lebih nyaman, dan lebih ramah keluarga. Mudah-mudahan kegiatan seperti ini terus membawa manfaat nyata bagi warga Jakarta,” lanjutnya.

Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut dan tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Iin Mutmainnah.

Masyarakat dapat mengadukan kasus kekerasan melalui Hotline 24 Jam Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak di nomor 0813 1761 7622, Call Center Jakarta Siaga 112, 44 Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di RPTRA, atau layanan konsultasi Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPA) melalui situs puspa.jakarta.go.id.

(Cahyono)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID