fin.co.id - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni resmi mengungkap temuan penting terkait bencana banjir besar di tiga provinsi Sumatera.
Dalam konferensi pers di kompleks DPR/MPR Jakarta, Kamis 4 Desember 2025, Raja Juli menyebut ada 12 perusahaan yang teridentifikasi terlibat dalam kerusakan ekologis yang memicu banjir dan longsor masif tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah belum akan membuka nama-nama perusahaan itu ke publik sebelum proses penegakan hukum dimulai.
“12 perusahaan itu terkait lokasi banjir. Tim penegak hukum sudah berada di lapangan,” ujar Raja Juli.
Menteri Kehutanan menyampaikan bahwa langkah hukum terhadap perusahaan-perusahaan tersebut sudah disiapkan. Pemerintah menegaskan tidak akan kompromi terhadap pihak yang terbukti merusak hutan dan mengacaukan fungsi daerah tangkapan air.
“Dalam waktu dekat akan ada penegakan hukum yang dikenakan pada 12 perusahaan itu,” ujarnya.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas bencana ekologi yang telah menyapu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025
20 Perusahaan Bakal Dicabut Izin PBPH-nya
Selain 12 perusahaan terduga pelaku, Kementerian Kehutanan juga bersiap mencabut izin 20 perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di seluruh Indonesia.
“Ada sekitar 20 perusahaan dengan total konsesi 750 ribu hektare yang akan kami cabut izinnya. Termasuk di tiga provinsi terdampak banjir,” kata Raja Juli.
Pencabutan izin tersebut menunggu persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Raja Juli Antoni menyebut banjir dan longsor di Sumatera dipicu oleh tiga faktor utama:
-
Siklon Tropis Senyar yang memicu curah hujan ekstrem
-
Kondisi geomorfologi DAS yang membuat aliran air sulit tertahan
-
Kerusakan parah pada daerah tangkapan air akibat aktivitas manusia dan perusahaan