Nasional . 08/12/2025, 10:18 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Kesiapan ini mencakup:
Pemahaman terhadap tanda-tanda bencana
Kecepatan mengambil keputusan evakuasi
Ketersediaan jalur dan titik kumpul evakuasi
Komunikasi yang tidak terputus
Tanpa kesiapan tersebut, peringatan dini berisiko hanya menjadi informasi tanpa dampak nyata terhadap keselamatan.
Untuk meminimalisir risiko bencana, Dwikorita menekankan peran strategis pemerintah daerah dalam menyiapkan langkah-langkah cepat dan terukur.
Langkah mendesak yang harus dilakukan pemda antara lain:
Identifikasi ulang zona rawan bencana
Pembatasan aktivitas manusia saat periode peringatan dini
Penyiapan jalur evakuasi yang aman
Penentuan lokasi pengungsian yang layak
Perhatian khusus juga harus diberikan kepada kelompok rentan, seperti:
Difabel
Lansia
Ibu hamil
Anak-anak
“Langkah-langkah ini harus segera dilakukan di wilayah yang sudah ditetapkan dalam peringatan dini BMKG,” kata Dwikorita.
Dwikorita juga meminta pemerintah daerah memastikan bahwa rencana kontinjensi menghadapi keadaan darurat sudah benar-benar siap diterapkan. Kesiapan itu mencakup:
Logistik untuk tiga hingga enam hari
Fasilitas pertolongan pertama
Pengamanan dokumen penting warga
Penguatan jaringan komunikasi darurat
Kesiapan peralatan evakuasi dan alat berat
“Semua sarana ini harus siap agar respons bisa dilakukan tanpa hambatan,” imbuhnya.
Tanpa alat berat yang siap siaga, proses pembukaan akses jalan dan pencarian korban akan terhambat, sehingga berisiko meningkatkan jumlah korban.
Dalam kondisi ekstrem, koordinasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam pengurangan risiko bencana. Dwikorita menyebut perlunya integrasi antara:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media