Kesiapan ini mencakup:
-
Pemahaman terhadap tanda-tanda bencana
-
Kecepatan mengambil keputusan evakuasi
-
Ketersediaan jalur dan titik kumpul evakuasi
-
Komunikasi yang tidak terputus
Tanpa kesiapan tersebut, peringatan dini berisiko hanya menjadi informasi tanpa dampak nyata terhadap keselamatan.
Untuk meminimalisir risiko bencana, Dwikorita menekankan peran strategis pemerintah daerah dalam menyiapkan langkah-langkah cepat dan terukur.
Langkah mendesak yang harus dilakukan pemda antara lain:
-
Identifikasi ulang zona rawan bencana
-
Pembatasan aktivitas manusia saat periode peringatan dini
-
Penyiapan jalur evakuasi yang aman
-
Penentuan lokasi pengungsian yang layak
Perhatian khusus juga harus diberikan kepada kelompok rentan, seperti:
-
Difabel
-
Lansia
-
Ibu hamil
-
Anak-anak
“Langkah-langkah ini harus segera dilakukan di wilayah yang sudah ditetapkan dalam peringatan dini BMKG,” kata Dwikorita.
Dwikorita juga meminta pemerintah daerah memastikan bahwa rencana kontinjensi menghadapi keadaan darurat sudah benar-benar siap diterapkan. Kesiapan itu mencakup:
-
Logistik untuk tiga hingga enam hari
-
Fasilitas pertolongan pertama
-
Pengamanan dokumen penting warga
-
Penguatan jaringan komunikasi darurat
-
Kesiapan peralatan evakuasi dan alat berat
“Semua sarana ini harus siap agar respons bisa dilakukan tanpa hambatan,” imbuhnya.
Tanpa alat berat yang siap siaga, proses pembukaan akses jalan dan pencarian korban akan terhambat, sehingga berisiko meningkatkan jumlah korban.
Koordinasi Lintas Instansi dan Opsi Modifikasi Cuaca
Dalam kondisi ekstrem, koordinasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam pengurangan risiko bencana. Dwikorita menyebut perlunya integrasi antara: