Hukum dan Kriminal . 08/12/2025, 19:02 WIB

Nadiem Makarim 'CS' Segera Disidang! Kejagung Limpahkan Dakwaan Kasus Korupsi Chromebook, Skandal Rapat Tertutup Terkuak!

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Intinya:

  1. Kejagung Limpahkan Dakwaan Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Tiga Tersangka Lain ke PN Tipikor
  2. Dugaan Korupsi Melibatkan Pengarahan Produk ke Chromebook dan Menguntungkan Berbagai Pihak
  3. Keterlibatan NAM Dimulai dari Rapat Tertutup hingga Penerbitan Permendikbud yang Menguji Spesifikasi Chrome OS

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dan tiga pejabat lain segera disidang! Kejagung secara resmi melimpahkan dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ke PN Tipikor Jakarta Pusat, mengungkap konspirasi pengarahan produk Google, rapat tertutup, hingga dugaan kerugian negara yang menguntungkan berbagai pihak di Kemendikbudristek dan penyedia jasa.

fin.co.id – Kabar mengejutkan datang dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung). Proses hukum terhadap para tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019-2022 resmi memasuki babak baru yang paling dinantikan: persidangan!

Kejaksaan Agung telah melimpahkan surat dakwaan terhadap para tersangka ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat. Ini adalah sinyal bahwa Nadiem Makarim dan rekan-rekannya akan segera duduk di kursi pesakitan.

Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Riono Budisantoso, mengonfirmasi pelimpahan tersebut. Total ada empat tersangka yang Kejagung serahkan berkas perkaranya.

"Pada hari ini, Senin tanggal 8 Desember 2025, Jaksa Penuntut Umum secara resmi telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Riono di Kejaksaan Agung, Senin, 8 Desember 2025.

Siapa Saja yang Terancam Masuk Bui?

Di antara empat nama yang dilimpahkan, nama yang paling menyita perhatian publik adalah eks Mendikbudristek Nadiem Anawar Makarim (NAM). Keterlibatan mantan menteri ini menjadi sorotan utama dalam skandal pengadaan Chromebook ini.

Tiga tersangka lainnya yang berkasnya sudah berada di PN Tipikor adalah:

  1. Sri Wahyuningsih (SW), yang menjabat sebagai Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah.
  2. Mulyatsah, yang merupakan Direktur SMP Kemendikbudristek.
  3. Ibrahim Arif (IA), seorang Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbud Ristek.

Riono Budisantoso menegaskan, proses pelimpahan ini membuktikan bahwa penyidikan hingga penuntutan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com