Nasional . 09/12/2025, 18:27 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Tol Kamal – Teluknaga – Rajeg Seksi 1 (JC Sedyatmo – IC Kosambi)
Panjang: 4,7 km
Status: Resmi beroperasi sejak 10 November 2025.
Junction Palembang (JC Palembang)
Menghubungkan Tol Kayu Agung–Palembang–Betung dan Palembang–Indralaya–Prabumulih
Panjang: 7,6 km
Target operasi: Desember 2025.
Penambahan Lajur Tol Tangerang – Merak (KM 77+800 – KM 86+538)
Telah mengantongi Sertifikat Laik Operasi pada 14 November 2025.
Dengan kehadiran ruas-ruas ini, pemerintah menargetkan distribusi kendaraan bisa lebih merata dan potensi kemacetan ekstrem saat puncak Nataru dapat ditekan secara signifikan.
Berdasarkan keterangan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), jalan tol fungsional adalah ruas tol yang dibuka sementara untuk umum dalam periode tertentu, seperti saat mudik Lebaran atau libur Natal dan Tahun Baru.
Keunggulan tol fungsional antara lain:
Gratis alias tanpa tarif
Mempercepat waktu tempuh dibanding jalan arteri
Mengurai kemacetan di jalur utama
Namun secara teknis, tol fungsional belum sepenuhnya memenuhi standar jalan tol permanen. Beberapa aspek yang masih dalam tahap penyempurnaan meliputi:
Kerataan permukaan jalan
Bahu jalan yang masih terbatas
Sisa pekerjaan konstruksi di sisi kanan-kiri jalan
Meski demikian, aspek keselamatan tetap menjadi prioritas. Pemerintah memastikan seluruh ruas tol fungsional telah dilengkapi dengan:
Rambu-rambu peringatan
Pembatas jalan
Petunjuk arah sementara
Pengawasan petugas di lapangan
Pengguna jalan pun diimbau tetap berhati-hati, menjaga kecepatan, dan mematuhi semua rambu lalu lintas yang tersedia.
Salah satu ruas yang paling menyita perhatian adalah Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan panjang mencapai 50,227 km. Termasuk di dalamnya Jembatan Pulau Balang, yang menjadi penghubung strategis di kawasan Kalimantan Timur.
Tol ini diproyeksikan bukan hanya untuk mendukung mobilitas masyarakat saat Nataru, tetapi juga sebagai tulang punggung konektivitas menuju pusat pemerintahan baru Indonesia.
Dengan dibukanya tol-tol fungsional ini, pemerintah berharap:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media