Nasional . 09/12/2025, 18:27 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Waktu tempuh perjalanan jadi lebih singkat
Kemacetan dapat ditekan secara signifikan
Risiko kecelakaan lalu lintas bisa diminimalisir
Aktivitas ekonomi daerah meningkat
Kementerian PU juga memastikan akan terus melakukan monitoring intensif selama masa operasional tol fungsional, termasuk kesiapan rest area, layanan darurat, hingga koordinasi dengan Korlantas Polri.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media