Untuk mempersempit identifikasi pelaku dan memastikan dugaan keterlibatan perusahaan, Bareskrim menyiapkan beberapa langkah strategis. Brigjen Irhamni memaparkan tiga fokus utama:
1. Pemeriksaan terhadap perusahaan yang beroperasi di hulu Sungai Garoga dan diduga melakukan land clearing, yaitu PT TBS.
2. Pendataan kayu yang ditemukan di pesisir Sumatera Barat guna menentukan apakah kayu tersebut merupakan dampak bencana atau terkait aktivitas ilegal.
3. Penambahan satu tim penyelidikan di wilayah Sungai Tamiang, Aceh, dengan fokus mengungkap praktik illegal logging di bagian hulu.
Dampak Lingkungan yang Mengancam
Temuan ini memperlihatkan bahwa penebangan liar di kawasan hutan lindung sekitar Sungai Tamiang tidak hanya menyebabkan kerugian negara, tetapi juga meningkatkan risiko terjadinya banjir bandang. Bareskrim menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pihak, baik perorangan maupun korporasi, yang terbukti terlibat dalam aktivitas pembalakan liar tersebut.
(Rafi Adhi)