fin.co.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS akan mengikuti pembinaan langsung di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selama masa sanksi pemberhentian sementara yang berlangsung tiga bulan. Langkah ini ditempuh setelah Mirwan tetap berangkat umrah ketika wilayahnya tengah dilanda banjir dan longsor.
"Nanti kita minta yang bersangkutan untuk selama tiga bulan bolak-balik ke Mendagri untuk magang. Kita bina kembali yang bersangkutan," kata Tito dalam konferensi pers di kantornya, Selasa, 9 Desember 2025.
Tito menyayangkan keputusan Mirwan yang tetap bepergian ke luar negeri di tengah kondisi darurat. Dalam klarifikasinya, Mirwan mengaku keberangkatannya dilakukan karena ia memiliki nazar.
"Yang bersangkutan saya tanya, menyatakan bahwa sudah punya nazar saya enggak tahu nazar apa dan kemudian melaksanakan ibadah umrah," kata Tito.
Meski demikian, Tito menekankan bahwa seorang kepala daerah memiliki tanggung jawab utama untuk hadir dan membantu masyarakat ketika terjadi bencana.
"Saya sampaikan kepada yang bersangkutan bahwa membantu masyarakat itu ibadah paling utama, apalagi yang sedang dalam keadaan bencana, kesulitan," tuturnya.
Mirwan sebelumnya menyebut dirinya telah memberikan bantuan kepada warga terdampak banjir. Namun, Tito menilai hal tersebut belum cukup karena masih banyak persoalan yang membutuhkan kepemimpinan langsung dari seorang bupati.
"Yang bersangkutan mengatakan sudah membantu, tapi kan tidak cukup sekadar hanya membantu masyarakat. Ada masalah-masalah lain yang perlu diselesaikan di sana," tambahnya.
Pembinaan selama tiga bulan ini diharapkan dapat memperkuat kembali pemahaman Mirwan mengenai tugas dan tanggung jawab kepala daerah, terutama dalam situasi bencana.
(Anisha Aprilia)