Hukum dan Kriminal . 09/12/2025, 19:22 WIB

TERUNGKAP! Penyebab Peretasan Rp200 Miliar, Bank Indonesia Buka Suara

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

fin.co.id - Kasus dugaan peretasan dana hingga Rp 200 miliar yang menimpa sejumlah bank akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Bank Indonesia (BI).

Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga berkaitan dengan layanan transfer cepat antarbank milik BI, yakni BI-Fast.

Menanggapi kabar yang beredar luas, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa pihaknya terus mencermati secara serius perkembangan penanganan kasus fraud berupa aktivitas transfer ilegal tersebut. Saat ini, kasus itu sedang ditangani oleh aparat penegak hukum.

“Perbankan yang terkait dalam kasus ini telah diminta untuk melakukan penguatan prosedur pengamanan transaksi,” ujar Ramdan dalam keterangan resminya, Selasa 9 Desember 2025.

BI juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pembayaran nasional agar tetap aman dan andal di tengah percepatan transformasi digital sektor keuangan.

Ramdan menjelaskan, BI bersama industri sistem pembayaran nasional tidak tinggal diam menghadapi kasus ini. Berbagai langkah strategis terus dilakukan untuk memperkuat keamanan transaksi digital, mulai dari sisi teknologi hingga perlindungan konsumen.

Adapun langkah-langkah yang saat ini terus diperkuat meliputi:

  • Penguatan tata kelola teknologi informasi (TI)

  • Peningkatan keandalan infrastruktur teknologi

  • Asesmen keamanan sistem secara berkala

  • Implementasi fraud detection system (FDS)

  • Kesiapan respons insiden (incident response)

  • Mekanisme audit berlapis

  • Peningkatan perlindungan konsumen

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya BI menjaga stabilitas sistem pembayaran nasional sekaligus memastikan keberlanjutan ekosistem keuangan digital tetap terjaga dengan baik.

Sesuai Standar Keamanan Internasional

Dalam keterangannya, Ramdan juga menegaskan bahwa layanan BI-Fast dikembangkan dan dioperasikan sesuai standar operasional serta standar keamanan yang berlaku, baik nasional maupun internasional.

Ia menjelaskan bahwa pengiriman instruksi transaksi dari bank ke BI telah dilengkapi sistem pengamanan yang memadai, termasuk melalui jaringan komunikasi yang aman (secure network). Dengan sistem ini, proses transfer dana antarrekening bisa berlangsung secara cepat, murah, dan tetap terjaga keamanannya.

Namun demikian, BI mengingatkan bahwa keamanan sistem tidak hanya bergantung pada satu pihak saja.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com