Kisah Pilu Ervina di Kebakaran Terra Drone: Pesan Suara Terakhir yang Mengguncang!

news.fin.co.id - 10/12/2025, 22:26 WIB

Kisah Pilu Ervina di Kebakaran Terra Drone: Pesan Suara Terakhir yang Mengguncang!

Karyawan di Gedung Terra Drone berupaya menyelamatkan diri (video)

fin.co.id - Ervina (25), menjadi salah seorang dari 22 korban yang tewas dalam insiden kebakaran besar di Gedung Tera Drone, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa 9 Desember 2025. Kepergian Ervina menorehkan duka yang mendalam, terutama bagi keluarga para korban.

Kakak Ervina, Anggraini, mengaku keluarga benar-benar tidak menduga bahwa Ervina termasuk dalam deretan korban tewas. Ia menuturkan bahwa adiknya telah bekerja di perusahaan tersebut selama sekitar satu tahun.

“Awalnya saya nggak tahu. Terus saya dikasih tahu sama adik saya, kalau itu kantor tempat Vina bekerja," ungkap Anggraini saat ditemui, Rabu, 10 Desember 2025.

Sebelum insiden terjadi, kata Anggraini, Ervina sempat mengirimkan pesan suara ke grup WhatsApp keluarga. Dalam rekaman itu, terdengar suara Ervina yang mulai panik dan pasrah ketika terperangkap di lantai atas bersama sejumlah rekan kerja.

Advertisement

"Aduh gue udah nggak tahu lagi, napas gue udah sesak,’ begitu suara Vina di pesan suara itu," kenang Anggraini dengan suara bergetar saat mengingat pesan terakhir adiknya.

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, seluruh dokumen perizinan Gedung Terra Drone akan diperiksa kembali.

Tito menyatakan bahwa setiap pemilik bangunan wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum gedung dioperasikan sebagai tempat usaha.

"Salah satu syarat untuk Persetujuan Bangunan Gedung itu adalah SLF. Termasuk apakah gedung itu layak untuk mencegah kebakaran atau mitigasi bila terjadi kebakaran," jelas Tito di lokasi kejadian.

Ia menerangkan bahwa dalam penerbitan SLF, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta berwenang melakukan penilaian terhadap kelayakan sistem proteksi bangunan.

Oleh karena itu, Kemendagri akan menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) guna memastikan kelengkapan administrasi dan kepatuhan bangunan tersebut.

"Saya akan turunkan Itjen Kemendagri untuk melihat masalah administrasi ini sehingga gedung ini bisa berdiri," ujarnya.

Seperti diketahui, musibah kebakaran itu menewaskan 22 orang. Sebagian besar korban diduga meninggal karena kehabisan oksigen setelah terjebak di lantai atas tanpa sempat menyelamatkan diri.

(Fajar Ilman)

Advertisement
Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID