fin.co.id - Universitas Borneo Tarakan (UBT) kembali menjadi sorotan setelah menjadi tuan rumah kuliah umum bertema antikorupsi yang digelar dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
Acara yang berlangsung pada Rabu 10 Desember 2025 ini menghadirkan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan SH MH.
Bertempat di Aula Lantai 4 Gedung Rektorat UBT, ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas hadir memenuhi ruangan. Mereka terlihat antusias mengikuti materi yang disampaikan, terutama karena isu korupsi kini menjadi salah satu tantangan terbesar dalam tata kelola pemerintahan.
Acara juga dihadiri Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, yang turut memberikan pemaparan terkait persoalan korupsi di Indonesia.
Dalam pemaparannya, Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan menegaskan bahwa nilai-nilai antikorupsi tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus ditanamkan sejak mahasiswa duduk di bangku kuliah.
“Mahasiswa harus mampu meluruskan yang salah, membenahi yang bengkok, dan memperbaiki tata kelola pemerintahan yang kurang baik menjadi lebih baik,” tegas Yudi.
Ia menyebut bahwa praktik korupsi saat ini sudah semakin kompleks, menggunakan modus baru, teknologi baru, hingga jaringan yang lebih rapi. Karena itu, generasi muda tidak boleh hanya menjadi generasi penerus, tetapi harus naik kelas menjadi generasi pelurus.
Kajati juga menyoroti pentingnya peran perguruan tinggi dalam membentuk karakter antikorupsi.
Menurutnya, kolaborasi antara Kejaksaan dan kampus seperti UBT sangat diperlukan, terutama untuk membangun generasi muda yang kritis dan responsif terhadap perubahan serta tantangan hukum yang semakin rumit.
“Penegakan hukum butuh dukungan akademisi. Kampus adalah tempat paling tepat menanamkan pemahaman etika dan integritas,” jelas Yudi.
Ia juga mendorong mahasiswa untuk menjadi agen perubahan yang mampu mengoreksi penyimpangan, termasuk dalam tata kelola pemerintahan daerah maupun nasional.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, turut mengingatkan mahasiswa tentang masih besarnya kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.