Megapolitan . 12/12/2025, 18:16 WIB

GEMPAR! Dirut Terra Drone Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 20 Tahun Penjara

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Penyidikan selanjutnya akan diperluas, termasuk kemungkinan penerapan pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi. Polres Metro Jakarta Pusat menjanjikan seluruh proses hukum akan berjalan profesional, objektif, dan transparan, serta mengupayakan hak-hak keluarga korban mendapatkan perhatian melalui koordinasi lintas instansi. Kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh perusahaan agar tidak mengorbankan keselamatan pekerja demi efisiensi operasional. - Cahyono/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com