Megapolitan . 12/12/2025, 14:30 WIB

Kasus Mobil Tabrak Siswa di Jakarta Utara Naik ke Tahap Penyidikan

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

"Apabila besok alat bukti sudah cukup, akan kami tetapkan tersangka. Saat ini kami masih mengumpulkan petunjuk dan barang bukti," tambahnya.

Penetapan Tersangka Menunggu Kecukupan Bukti

Kombes Erick memastikan bahwa proses penyelidikan terus berjalan, termasuk rencana penyitaan barang bukti dan pemeriksaan lanjutan.

"Untuk keterangan lebih lanjut mungkin besok bisa kami update. Kami sedang menyesuaikan alat bukti dengan petunjuk yang ada untuk menentukan apakah bisa ditetapkan tersangka atau tidak," tuturnya.

(Rafi Adhi)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com