fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memperdalam penelusuran aliran dana dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW). Metode follow the money menjadi strategi utama KPK untuk menelusuri sumber dan penggunaan dana yang diduga diterima bupati dari berbagai proyek di daerahnya.
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menyebut selain barang bukti awal, terdapat dugaan penerimaan lain yang jumlahnya signifikan.
"Selain barang bukti yang ditemukan ada kurang lebih 5,25 penerimaan lain," ujarnya, Jumat, 12 Desember 2025.
Mungki menegaskan, fokus penyidikan saat ini adalah menelusuri aliran dana tersebut.
“Untuk aset recovery kita akan melakukan perlacakan aset, pertama terkait dengan aliran-aliran dana. Kita akan menelusuri dengan metode follow the money, bagaimana uang yang diterima asalnya dari mana," ujarnya.
"Kemudian larinya kemana, digunakan untuk apa, dan tidak tertutup kemungkinan mungkin ada sebagian sudah digunakan untuk kepentingan-kepentingan politik yang lain," tambahnya.
Proses penelusuran ini dilakukan dengan melibatkan sejumlah lembaga dan instrumen finansial, termasuk PPATK, perbankan, dan pihak terkait lainnya.
"Tekniknya tentu berbagai macam teknik kita gunakan, bekerjasama dengan PPATK tentu saja, kemudian juga dengan pihak perbankan dan pihak-pihak lainnya yang terkait," ungkap Mungki.
Selain itu, dugaan penerimaan uang tidak hanya berasal dari satu proyek.
"Bahwa selain uang 500 juta, ada kurang lebih 5,25 miliar lainnya yang diduga diterima oleh AW. Jadi memang itu berasal dari proyek-proyek lain. Nah proyek-proyek lain ini sudah kita identifikasi dan tentu nanti akan didalami pada saat tahap penyidikan," jelasnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan barang bukti berupa logam mulia yang disita juga menjadi bagian dari pemulihan aset.
"Dari total logam mulia seberat 850 gram yang diamankan, itu juga menjadi bagian dari upaya aset recovery karena itu kalau dikonversi nilainya lebih dari 2 miliar," paparnya.
Budi menekankan penyidikan tidak berhenti pada OTT, tetapi akan menelusuri potensi penerimaan lain yang lebih besar.
Dengan total belanja APBD Lampung Tengah mencapai Rp3,1 triliun, peluang pengembangan perkara dinilai masih terbuka luas.
"Sementara yang kita dapat informasi adalah baru ini Rp5,25 miliar ditambah 500 juta yang diterima. Tidak menutup kemungkinan ada penerimaan lain yang akan kami dalami," tutupnya.