Hukum dan Kriminal . 12/12/2025, 14:54 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dan empat orang lain sebagai tersangka terkait dugaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.
Kelimanya adalah: Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW); Riki Hendra Saputra (RHS), anggota DPRD Lampung Tengah; Ranu Hari Prasetyo (RNP), adik bupati; Anton Wibowo (ANW), Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah; dan Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS), Direktur PT EM.
Penetapan tersangka dilakukan setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9–10 Desember 2025 di sejumlah lokasi di Lampung Tengah.
(Fajar Ilman)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media