fin.co.id – Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Provinsi Riau menuju Kamboja. Aksi pencegahan tersebut dilakukan, Jumat, 12 Desember 2025, sebelum para calon PMI diberangkatkan melalui jalur laut Pelabuhan Dumai.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan lima calon PMI yang terdiri dari empat perempuan dan satu laki-laki. Mereka ditemukan berada di Wisma Amira, Jalan M. Husni Thamrin, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, yang diduga dijadikan tempat penampungan sementara oleh jaringan pelaku sebelum para korban diberangkatkan ke luar negeri secara nonprosedural.
Kepala Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan keluarga salah satu korban. Keluarga tersebut mencurigai adanya indikasi penipuan terkait tawaran pekerjaan di luar negeri yang diterima korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, BP3MI Riau bersama Wascendak KP2MI yang tengah melakukan kegiatan pengawasan di Kota Dumai langsung berkoordinasi dengan Polres Dumai. Tim gabungan kemudian bergerak cepat menuju lokasi yang diinformasikan.
Saat tiba di Wisma Amira, petugas mendapati lima Calon PMI (CPMI) berada di dua kamar yang telah disiapkan sindikat. Tak berselang lama, seorang pria bernama Rohim turut diamankan di lokasi ketika sedang mengantarkan makanan kepada para korban.
Dari pemeriksaan awal, Rohim mengaku hanya menjalankan perintah seseorang bernama Amel yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.
"Para korban sendiri mengaku dijanjikan pekerjaan di Kamboja dengan iming-iming gaji fantastis, yakni sebesar Rp13 juta per bulan, dan akan diberangkatkan melalui Malaysia menggunakan jalur ilegal," kata Fanny, Sabtu, 13 Desember 2025.
Fanny menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warga dari praktik penempatan pekerja migran ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Seluruh calon PMI beserta terduga pelaku langsung diamankan ke Satuan Polisi Air Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pada malam hari setelah proses pemeriksaan awal selesai, seluruh korban diserahterimakan kepada BP3MI Riau melalui P4MI Dumai," jelasnya.
Selanjutnya, para korban akan menjalani pendataan dan pendampingan, serta difasilitasi untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing. BP3MI Riau memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan sebelum kembali ke keluarga.
BP3MI Riau juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri dengan janji gaji tinggi tanpa prosedur resmi.
"Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penempatan ilegal atau tindak pidana perdagangan orang guna mencegah korban lebih lanjut," pungkasnya.
(Abdullah Sani/Disway Riau)