Nasional . 13/12/2025, 21:22 WIB

Mahfud MD Kritisi Perpol Polri: Ini Tak Sejalan dengan Konstitusi!

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

MK menilai bahwa perluasan tafsir justru berisiko besar menciptakan ketidakpastian hukum, baik bagi anggota Polri maupun ASN lainnya.

“Perumusan yang demikian berakibat menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pengisian jabatan di luar kepolisian dan sekaligus mengacaukan kepastian karier ASN,” kata Ridwan.

Peringatan ini sejalan dengan kritik Mahfud MD yang menilai Perpol 10/2025 berpotensi mengganggu sistem merit, profesionalisme birokrasi, dan prinsip negara hukum.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com