152 Nakes RSUD Banten Resmi Dilantik PPPK Paruh Waktu, Layanan Kesehatan Dipacu Makin Optimal

news.fin.co.id - 15/12/2025, 16:02 WIB

152 Nakes RSUD Banten Resmi Dilantik PPPK Paruh Waktu, Layanan Kesehatan Dipacu Makin Optimal

Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 4.631 pegawai, termasuk 152 nakes RSUD, dengan pesan penguatan layanan publik.

fin.co.id - Penguatan layanan kesehatan di Banten memasuki babak baru. Sebanyak 152 tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Momentum ini menjadi bagian dari penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 4.631 PPPK Paruh Waktu oleh Gubernur Banten Andra Soni, Senin 15 Desember 2025.

Bagi sektor kesehatan daerah, pengangkatan ratusan nakes RSUD Banten ini bukan sekadar seremoni. Langkah tersebut langsung menyentuh isu krusial: kepastian karier, peningkatan kinerja, dan kualitas layanan publik. Di tengah tuntutan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang cepat dan profesional, kehadiran nakes dengan status yang lebih jelas dinilai menjadi pengungkit penting.

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, ribuan aparatur yang menerima SK diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik di sektor-sektor strategis, termasuk kesehatan. Ia mengingatkan peran ASN tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga pelayan masyarakat dan pemersatu bangsa.

“Nilai-nilai BerAKHLAK dan inovasi harus menjadi budaya kerja aparatur. Tujuannya adalah meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan di Provinsi Banten,” ujar Andra Soni.

Advertisement

Dari total 4.631 PPPK Paruh Waktu, sebanyak 202 merupakan tenaga kesehatan. Khusus di RSUD Banten, 152 nakes resmi masuk dalam skema PPPK Paruh Waktu. Rinciannya mencakup 13 Perawat Ahli Pertama, 82 Perawat Terampil, 8 Asisten Apoteker Terampil, 3 Bidan Terampil, 41 Operator Layanan Operasional, 1 Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama, 1 Penata Layanan Operasional, 2 Pengelola Layanan Operasional, dan 1 Radiografer Terampil.

Direktur RSUD Banten, dr. Danang Hamsah Nugroho, M.Kes, menilai pengangkatan ini membawa dampak langsung terhadap semangat kerja tenaga kesehatan. Menurutnya, kepastian status dan jenjang karier menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan rumah sakit.

“Para nakes merasa senang, karena ada lebih kepastian jenjang karier sehingga menambah semangat dalam bekerja sesuai SOP. Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur dan Wakil Gubernur atas support dan perhatiannya atas nasib para nakes kami,” kata dr. Danang.

Ia menambahkan, RSUD Banten membutuhkan tenaga kesehatan yang fokus dan profesional agar layanan kepada pasien tetap optimal. Dengan status PPPK Paruh Waktu, para nakes diharapkan semakin disiplin, patuh pada standar operasional prosedur, serta mampu menjaga mutu pelayanan kesehatan.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Andra Soni juga berpesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu terus meningkatkan kinerja dan membangun sinergi antarsatuan kerja. Menurutnya, kolaborasi yang solid menjadi kunci agar program pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Interaksi dan sinergi yang kuat antar perangkat daerah menjadi kunci optimalisasi program dan kegiatan pemerintah. Semua itu diarahkan untuk mencapai visi Pemprov Banten, yakni mewujudkan Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi,” tegasnya.

Selain penyerahan SK PPPK, Pemprov Banten juga melantik 31 pejabat fungsional dan menyerahkan SK kepada 5 CPNS lulusan IPDN Angkatan XXXII. Langkah ini menegaskan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola birokrasi yang profesional dan berintegritas.

Gubernur Andra Soni turut menyinggung nasib tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam pengangkatan kali ini. Ia memastikan pemerintah daerah terus mencari solusi sesuai regulasi yang berlaku.

“Masih ada beberapa tenaga honorer yang belum dapat diangkat menjadi PPPK. Kendalanya, antara lain, karena pada tahun yang sama mereka juga mendaftar sebagai CPNS namun belum berhasil. Ini yang sedang kami carikan solusinya ke depan,” pungkasnya.

Advertisement

Bagi RSUD Banten, pelantikan 152 nakes sebagai PPPK Paruh Waktu menjadi sinyal positif. Kepastian karier diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan. Dengan dukungan kebijakan daerah dan semangat baru para nakes, layanan publik di sektor kesehatan Banten pun dipacu agar makin responsif dan terpercaya. (*)

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID