fin.co.id - Kabar gembira datang untuk para pengguna Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang berencana liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) meluncurkan kebijakan potongan tarif tol sebesar 20% di ruas-ruas tol jarak terjauh. Langkah ini merupakan inisiatif nyata untuk memanjakan masyarakat, mendukung kelancaran arus lalu lintas, dan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi serta pariwisata Sumatera Utara, terutama menuju kawasan wisata super prioritas Danau Toba.
Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, menjelaskan bahwa potongan tarif tol ini berlaku untuk dua rute panjang: perjalanan menerus dari Gerbang Tol (GT) Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak dan arah sebaliknya, serta GT Kisaran menuju GT Sinaksak dan arah sebaliknya. Kebijakan diskon ini berlaku untuk dua periode krusial, yaitu:
- Periode Arus Mudik: Mulai tanggal 22 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB.
- Periode Arus Balik: Tepat pada tanggal 31 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Keputusan strategis ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan perjalanan dan meminimalisir beban biaya bagi masyarakat. Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, telah mengumumkan inisiatif serupa melalui Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (8/12) lalu. Hamawas menyambut baik arahan tersebut dengan implementasi diskon di ruas yang mereka kelola.
Diskon 20% Berlaku untuk Semua Golongan Kendaraan
Dindin Solakhuddin memastikan bahwa diskon tarif 20% ini berlaku untuk seluruh golongan kendaraan, mulai dari Golongan I hingga Golongan V. Potongan ini hanya berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus (tap-in dan tap-out di gerbang tujuan terjauh yang ditentukan) pada rute-rute spesifik yang telah disetujui oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
“Atas persetujuan BPJT, potongan tarif tol 20% ini berlaku untuk seluruh golongan I hingga V perjalanan menerus, yaitu dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak maupun arah sebaliknya dan pengguna jalan yang melintas menerus dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak maupun arah sebaliknya,” jelas Dindin.
Harapan utama dari kebijakan diskon ini adalah mampu memecah konsentrasi kendaraan yang melintas di masa puncak Libur Nataru. Dengan adanya insentif ini, lalu lintas dapat terdistribusi lebih merata, sehingga mencegah kemacetan parah di titik-titik tertentu yang selama ini menjadi langganan kepadatan saat liburan panjang.
Tarif Baru yang Lebih Murah: Hemat Ratusan Ribu Rupiah
Setelah menerapkan potongan 20%, masyarakat dapat menikmati tarif yang jauh lebih terjangkau, terutama untuk perjalanan jarak jauh. Sebagai contoh, perjalanan Golongan I dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak (atau sebaliknya) yang semula mencapai Rp 221.000, kini turun menjadi sekitar Rp 195.650 hingga Rp 198.400 (tergantung arah masuk dan periode diskon).
Potongan tarif ini mencakup kompilasi tarif di beberapa ruas tol yang terintegrasi, yaitu Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi (MKTT), Ruas Tol Belawan - Medan - Tanjung Morawa (Belmera), dan Ruas Tol Medan Binjai Tol.
Sementara itu, perjalanan Golongan I dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak (atau sebaliknya) mengalami penurunan dari Rp 140.000 menjadi Rp 130.000, dengan diskon ini hanya berlaku untuk tarif Ruas Tol Kutepat. Pengguna Golongan IV dan V dari Pangkalan Brandan ke Sinaksak bahkan bisa menghemat lebih dari Rp 40.000, dengan tarif yang kini berkisar Rp 395.100 hingga Rp 400.600 dari tarif awal Rp 446.500.
Rincian tarif baru untuk Golongan I di periode diskon (22-23 Desember 2025):
- GT Pangkalan Brandan ke GT Sinaksak: Turun menjadi Rp 195.650 (dari Rp 221.000).
- GT Kisaran ke GT Sinaksak: Turun menjadi Rp 130.000 (dari Rp 140.000).
- GT Sinaksak ke GT Pangkalan Brandan: Turun menjadi Rp 198.400 (dari Rp 221.000).